DPRD Kabupaten Sukamara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum“. DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Sebagai lembaga demokrasi yang menghimpun elemen-elemen politik lokal pemenang Pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota memiliki fungsi dan peran sangat strategis. Mulai dari mengartikulasikan aspirasi konstituen dalam mekanisme legislasi di parlemen, mendorong lembaga eksekutif daerah agar melahirkan kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat, sampai mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu/personal para anggota dewan. Mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu), secara normatif boleh jadi berhasil melahirkan wakil rakyat yang memiliki akseptabilitas dan memenuhi azas keterwakilan. Namun demikian, faktor popularitas atau kuatnya dukungan masyarakat tidak selalu paralel dengan kapasitas dan atau kompetensi yang bersangkutan di dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

Pada saat bersamaan, era otonomi ditandai oleh tingginya dinamika perubahan menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, sehingga setiap anggota DPRD dituntut untuk terus menerus meng-upgrade pengetahuannya. Secara bersamaan, berlangsung pula perubahan di kalangan rakyat yang tidak kalah dinamis, sehingga diperlukan pula peningkatan kapasitas setiap anggota DPRD dalam menyerap dan mengelola aspirasi konstituen, sehingga tidak terjadi gangguan keseimbangan, baik antar elemen penyelenggara pemerintahan di daerah maupun antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Website resmi DPRD Kabupaten Sukamara, memuat informasi yang memberikan gambaran tentang seputar DPRD Kabupaten Sukamara, Profil Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, kegiatan-kegiatan DPRD Kabupaten Lamandau, dan informasi-informasi lainnya.

Melalui website ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengetahui informasi wakil-wakil rakyat Kabupaten Sukamara. Disamping itu, merupakan perwujudan sarana pelayanan publik melalui jaringan internet yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk mengakses data kegiatan DPRD Kabupaten Sukamara dalam bentuk jadwal kegiatan, berita, foto-foto, serta dokumen lainnya.

Kami berharap melalui website ini, jalinan komunikasi antara masyarakat dengan anggota DPRD dan antar sesama anggota DPRD dapat terjalin lebih baik. Selain itu, diharapkan semua pihak dapat mengikuti dinamika internal DPRD dan dinamika eksternal masyarakat Kabupaten Lamandau, seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih.

Agenda DPRD Kabupaten Lamandau

Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu
26 Mei 2025
27 Mei 2025
28 Mei 2025
29 Mei 2025
30 Mei 2025
31 Mei 2025
01 Juni 2025
02 Juni 2025
03 Juni 2025
04 Juni 2025
05 Juni 2025
06 Juni 2025
07 Juni 2025
08 Juni 2025
09 Juni 2025
10 Juni 2025
11 Juni 2025
12 Juni 2025
13 Juni 2025
14 Juni 2025
15 Juni 2025
16 Juni 2025
17 Juni 2025
18 Juni 2025
19 Juni 2025
20 Juni 2025
21 Juni 2025
22 Juni 2025
23 Juni 2025
24 Juni 2025
25 Juni 2025
26 Juni 2025
27 Juni 2025
28 Juni 2025
29 Juni 2025
30 Juni 2025
01 Juli 2025
02 Juli 2025
03 Juli 2025
04 Juli 2025
05 Juli 2025
06 Juli 2025